Saturday, October 23, 2010

RUMAH PANJANG (URANGK ULLU)


IDENTITAS MASYARAKAT DAYAK
(Masyarakat Adat Di Dunia ;Eksistensi dan perjuangannya)
Sebelum tahun 1990 setidaknya ada 4 sebutan untuk Dayak :yakni Dayak,Dyak,Daya’ dan Daya.
Versi Dayak umumnya di gunakan oleh pengarang dan penerbit dari Inggris sebelum perang dunia ke II.Penulisan Dajak muncul dalam naskah-naskah berbahasa Belanda>Versi Dayak adalah perkembangan lebih lanjut dari versi Dyak. Di Serawak,sejumlah serjana Dayak maupun NonDayak yang study di luar negeri,mengambil study tentang Dayak; Mereka Menulis Kata Dayak dalam publikasi penelitiannya ,Karena itulah versi Dayak semakin di kenal luas di dunia.

Versi Dayak,Dyak,dan Daya telah menimbulkan pro dan kontra dan mencerminkan kekaburan identitas (identity people) masyarakat Dayak. Sikap in terwujud nyata dalam kehidupan sehari-hari .Orang Dayak malu menganggap dirinya orang Dayak ,cendrung ingin menghilangkan identitasnya sebagai Dayak. Mengapa orang Dayak terhina dan malu di sebut Dayak ?ada sejarahnya .

Pada awal abad 19 kelompok dominan di Kalimantan adalah Dayak dan Melayu.Etnis Melayu umumnya bermukim di daerah pantai.Mereka penganut Islam dan lebih dulu mengenal baca tulis.Orang Melayu dalam pandangan orang Dayak kala itu adalah cermin kemajuan dan ke – modern –an.Sebalik nya Orang Dayak yang tinggal di pedalaman ,berperilaku beda dengan Melayu,beragama asli dan belum mengenal baca tulis.

Kemudian datang penjajah Belanda yang membawa budaya norma,barang baru yang berbeda dengan masyarakat dayak.segala hal tentang Belanda adalah symbol kemajuan.Sebaliknya orang Belanda dan Melayu punya tolok ukur yang masing-masing terhadap orang dayak.Orang Belanda dan Melayu mencap sesorang/kelompok yang berperilaku menyimpang dari budaya,norma mereka di sebut Dajakker ,sebutan yang mengandung makna negatip ,setara dengan inlander.Istilah tersebut berkembang menjadi Dajakkera,atau Dajak sama dengan Kera (Kera=Monyet)

Istilah “Dayak” sebagai symbol hal-hal yang buruk berkembang luas.Di masyarakat Jawa ,orang yang urakan,kotor,amburadul (kolot) di sebut Ndayak;kedayak-dayakan. Dulu di Kalbar,terasi atau anjing kurap di sebut Dayak. Untuk menghilangkan label Dayak, para pemimpin Dayak Se-Kalbar yang merasa dirinya terhina dan malu menyandang label etnisitas Dayak,mengadakan pertemuan besar di Sanggau (1956).Salah satu hasilnya disepakati mengubah penulisan Dayak menjadi DAYA’,selanjutnya terjadi pengikisan apostrop (‘) maka Daya’ menjadi Daya saja. Agaknya para pemimpin Dayak Kalbar waktu itu berkehendak mencari dentitas baru agar dapat di terima kelompok lain .Tetapi sebaliknya ,menghilangkan etnisitas sebagai salah satu wujud identitas.

Dalam perkembangannya,kelompok generasi baru Dayak menilai gengsi,kehormatan,rasa hina,dan malu tidak akan hilang dengan hanya sekedar mengganti Dayak dengan Daya’ Atau Daya.Harus ada tindakan nyata masyarakat Dayak untuk meningkatkan kualitasnya.karena itu menurut pandangan mereka penulisan yang benar adalah DAYAK.alasan pertama :
Versi Dayak adalah versi yang tertua yang telah memberikan identitas bersama bagi kelompok-kelompok tertentu non muslim di Kalimantan. Kedua,vers Dayak sudah di akui secara internasional.Pengakuan masyarakat internasional adalah salah satu aspek identitas dan jati diri.Pada masa lalu sebutan Dayak menimbulkan kepahitan ,penghinaan ,karena politik “pecah dan perintah “ dari penjajahan Belanda. Pada masa Penjajahan Belanda Inlander berkonotasi negatip,kin justru pribumi merupakan identitas yang membanggakan.

Tahun 1992 Insitute of Dayakology Research and Development ( kini namanya Institut Dayakology) menggelar seminar Nasional dan Expo budaya Dayak.Salah satu kesepakatan penting pertemuan ini adalah penulisan DAYAK dengan DAYAK.
Kini masyarakat Dayak semakin kehilangan identitas ke-DAYAK-annya akibat proses pembangunan yang meminggirkan mereka.Peminggiran itu mulai dari kata-kata (verbal),tindak tanduk,(behavioral) dan perampasan -paksa(performance) atas hak Tanah. Dan Perlawanan Masyarakat Adat juga seirama dan setara dengan tingkatan proses tersebut.

Menurut penelitian Institus Dayakology (1996) ada 5 (lima ) paktor yang menyebabkan hancurnya kebudayaan Dayak sebagai identitas utama masyarakat Dayak yakni ;
1. Pendidikan Formal
2. Agama asing
3. Dominasi budaya asing
4. Perundang-undangan /peraturan yang memihak penguasa
5. Invansi kapitalis internasional

Kelima factor inilah yang menyebabkan hilangnya identitas masyarakat Dayak.
Pendidikan Formal (terutama) membawa dampak positif dan negative bagi orang Dayak.Namun di Indonesia pendidikan sekolah dilaksanakan dengan penuh indokrinasi (pengkaburan sejarah dari asli seperti kasus G-30 PKI) sehingga mencerabut orang dari budaya nya sendiri dan tidak kritis.Anak-anak Dayak di dokrin untuk melecehkan budaya mereka sendiri (dalam rumah tangga si anak di anjurkan pakai bahasa lain dari komonitasnya sehingga di kemudian hari tidak tahu akan bahasa sukunya).
Cara-cara orang Dayak bertanam karet,berburu,memanfaatkan hasil hutan,memelihara pohon buah-buahan dianggap tidak produktip,kolot ,primitive,tidak berbudaya,Bacaan-bacaan di sekolah adalah tentang cerita-cerita dari luar Kalimantan.Maka Manusia Dayak Tumbuh menjadi asing di negeri sendiri yang memusuhi budaya mereka sendiri.
Dalam dasa warsa 70 – an orang-orang Dayak di tuding hidup dalam sistim komonis,tidak sehat,melakukan praktek-praktek prostitusi terselubung ,sex bebas,karena tinggal di rumah betang(rumah panjang). Rumah panjang itu kemudian di bongkar dan hidup dirumah tunggal.Hasilnya orang-orang Dayak menjadi sangat individualis. Dengan hancurnya rumah panjang,maka hancur pulalah jantung kebudayaan orang Dayak (Sipat-sipat Luhur atau Pilar-pilar Huma Betang dalam arti nilai-nilai budaya orang Dayak yang Demokrasi/ setara dalam Derajat,abdi hukum ,arip dengan lingkungan Tegas ,jujur dalam bersikap dan berbuat dengan sendirinya hilang justru menimbulkan dua kultur kelas masyarakat yang berbeda yaitu ;

A. klas Buruh,petani,pedagang yaitu klas yang menganut pola berpikir sederhana dan bagaimana bisa hidup sejahtera dan aman ;
Untuk klas atau golongan ini kita bisa melihat cara hidup masyarakat yang ada di pedalaman yang jauh dari nuansa politik dan persaingan ,dimana masyarakat nya hidup dengan budaya kekeluargaan,gotong royong,sosial yang tinggi dan tidak pernah membeda-bedakan suku,agama dan budaya,cara mereka pun berpikir sangat sederhana dan penuh kebijaksanaan.
Contoh : seorang bapak yang petani ladang dan petani karet di kampung ,mereka tidak pernah berpikir bagaimana caranya supaya mereka mendapat kedudukan dan memperolah harta yang banyak tanpa bekerja keras,tidak seperti orang-orang di kota yang selalu berpikir bagaimana mendapatkan uang-uang dan uang di benak nya ,sehingga harga dirinya pun di jualnya untuk memuaskan hawa nafsu kesenangan yaitu lewat kekerasan,penipuan dan korupsi atau menghalal kan segala cara. Kebijaksanaan mereka adalah bagaimana mereka itu bisa beradaptasi dengan keadaan lingkungan nya,mereka ingin bagaimana mereka bisa menyekolahkan anaknya,punya kebun ,punya rumah sebagai tempat untuk mereka mearilisasi cita-cita mereka dalam arti mewujudkan kedamaian yang abadi.Dimana cara mereka mendidikan anak nya di waktu sekolah dasar dengan ilmu budipekerti,di sekolah menengah pertama dan menengah atas mereka ,membiasakan anak nya untuk belajar tentang cara hidup bermasyarakat dan mengelola SDA yang lestari demi kelangsungan hidup mereka kelak dan di waktu perguruan tinggi mereka belajar akan arti sebuah tanggung jawab
Jangan heran kenapa banyak mahasiswa-mahasiswa yang keluar dari kampus menjadi pengangguran intelek,dimana kampus tidak pernah memproduksi manusia-manusia yang siap kerja dan akhirnya mereka menjadi buruh-buruh di perkebunan ,karena kualitas mereka sangat diragukan, kita bisa melihat di setiap siskripsi dan desertasinya atau syarat untuk menjadi seorang sarjana,jauh dari harapan kenapa itu bisa terjadi karena segala persyaratan itu di bayarkan dengan duit dan akhirnya budaya uang tunai ini telah menjadi budaya baru .Hal ini sungguh ironis dan juga menjadi beban pemerintah dalam menaggulagi pengangguran.persoalan ini lah yang sangat rentan terhadap pemampaatan SDA karena tertutupnya ruang akses dan informasi serta kesempatan kerja akhirnya kriminalitas dan bunuh diri menjadi jawaban persoalan ekonomi yang tidak pernah memihak kepada rakyat kecil dan menengah.
B. Klas Pegawai yaitu kelompok yang identik dengan kekuasaan dalam arti adanya perbedaan social antara atasan dengan bawahan .
Persoalan seperti ini lah yang membuat orang bagai mana cara nya naik pangkat dan dapat penghargaan ,mereka menempuh banyak cara seperti menjilat atau menyogok atasan nya supaya mendapat kedudukan akhirnya budaya KKN lah yang lahir dan berkembang menjadi bagian dari pola hidup rakyat kota seperti makanan yang di konsumsi setiap hari,bahkan ada yang menjual kehormatan nya hanya untuk memenyenangkan atasan nya ( istilah ABS )

Undang-undang yang berhubungan dengan eksploitasi terhadap sumber daya alam ternyata sengaja di buat oleh pemerintah Orde Baru (Mafia Barkeley) dan turunan nya untuk melicinkan proses ekploitasi sumber daya alam oleh Negara dan penguasa dengan lahirnya Undang-undang Penanaman Modal Asing (UPMA),Undang-undang Minerba,Undang-undang Kehutanan yang membuat kebijakan birokrasi ke-kapitalis. Sehinga investasi sebagai sumber pendapatan negara memicu konflik Agraria dan kehancuran ekologi sempitnya ruang distribusi rakyat , pemiskinan, biaya hidup semakin tinggi dan marginalisasinya penduduk lokal yang akhirnya melahirkan kriminalitas,pelecehan seksualitas,krisis pangan ,krisis air bersih dan yang paling rentan adalah kaum perempuan dan anak padahal di UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemakmuran itu milik rakyat/publik .
Usaha-usaha itu di modali oleh pinjaman luar negeri dan pengusaha asing dan pengusaha nasional. Dan menjadi beban utang Rakyat Indonesia.

Sistem pengelolaan hutan pemerintah model HPH,HTI,PBS /perkebunan besar swasta pertambangan dan tranmigrasi dan lainnya (sipat-sipat Feodalis dan neoliberal) telah menghancurkan kebudayaan Dayak
(.Tulisan ini di ambil dari katalog penyebaran masyarakat adat di dunia dan berbagai sumber ).

Palangkaraya 2010

Penulis

Thomas Wanly

RUMAH BETANG/ADAT DAYAK

"Saat ini baru memulai pembangunan tugu, sebagai simbol utama di lahan itu. Bentuknya berupa tiang sandung (khas Dayak Kapuas Hulu), yang di atasnya bertengger burung enggang," ujar Ivo kepada Tribun.

Sebuah tugu yang anggaranya diperkirakan menghabiskan dana di atas Rp 100 juta, mulai dibangun di lahan enam hektar di Jl Trans Kalimantan, Kalimantan Barat. Tugu tersebut merupakan simbol akan adanya sebuah rumah betang baru, yakni rumah adat khas Dayak.

Awalnya, Panitia Persiapan dan Pembangunan Rumah Adat Dayak (P2RAD) Kalbar sudah terbentuk sejak September 2005 silam. Mereka merencanakan pendirian rumah adat Dayak yang baru.

Ketua P2RAD Kalbar, Herman Ivo, Jumat (22/1/2010) menuturkan, dana segar yang sudah terhimpun baru sejumlah sekitar Rp 3 miliar, yang sebagian sedang diputar untuk sejumlah usaha yang mendukung penambahan pemasukan. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari angka yang ditargetkan Rp 39 miliar.

Ia bertekad mengejar realisasi target setidaknya Rp 10 miliar, agar pembangunan rumah betang bisa dimulai. Bulan ini diprogramkan untuk sosialiasi efektif ke lembaga keuangan Credit Union (CU) yang tersebar di Kalbar dan juga dengan pemerintah daerah.

Rencana mendirikan rumah adat baru, dikarenakan rumah betang yang ada sekarang di Jl Sutoyo Kota Pontianak, dalam kondisi tua dan tidak representatif lagi. Lokasi yang baru terletak di Jl Trans Kalimantan, Kuala Ambawang, dengan luas lahan 6 hektar merupakan bantuan dari Pemprov Kalbar melalui APBD 2006.

Dana dihimpun, di antaranya dengan cara penjualan sertifikat. Kategorinya mulai dari sertifikat ekslusif dengan harga Rp 1 juta per lembar, sampai sertifikat standar yang berkisar Rp 10 ribu, Rp 25 ribu, dan Rp 50 ribu per lembar.

Selain itu, sejumlah unit usaha dibuka, seperti rumah makan khas Dayak maupun dari penjualan aksesoris di galeri seni, yang dibuka di rumah betang, Jl Sutoyo. Rumah adat yang baru, selain sebagai pusat aktivitas budaya, juga dikonstruksikan sebagai lokasi wisata.

"Akan kami bangun taman yang luas di sekitar rumah betang yang baru. Semacam hutan kecil yang memanfaatkan sekitar 50 persen dari total area," kata Ivo.

Juga ada balai pertemuan untuk berbagai kegiatan, maupun unit usaha berbasis budaya, sehingga diharapkan bisa mandiri secara ekonomis. Bakal dilengkapi juga dengan berbagai macam benda budaya, kerajinan tangan, dan situs-situs yang ada di masyarakat seperti barang antik.

"Apabila rumah betang itu sudah jadi, berbagai kegiatan tradisional seperti mengayam, tenun, ataupun seni pahat, akan digelar setiap saat. Pengunjung dari luar bisa menyaksikan replika aktivitas budya orang Dayak," tutur Ivo.

Rumah Betang yang sudah ada selama ini di Jl Sutoyo merupakan aset Pemprov Kalbar. Dibangun sekitar 1977, didesain oleh tokoh Dayak, Yacob Lomon, yang saat itu menjabat anggota DPRD Kalbar.

Selama ini jumlah pengunjung signifikan, tetapi Rumah Betang itu kosong. Tak ada yang bisa ditunjukkan, sehingga pengunjung hanya berfoto dengan latar ornamen khas Dayak yang ada di tiang dan dinding
sumber:kompas.com

GUBERNUR DAYAK PERTAMA DI KALBAR THN. 1960 - 1966

                         JC. OEVAANG OERAY
Johannes Chrisostomus Oevaang Oeray atau yang lebih dikenal dengan J. C. Oevaang Oeray merupakan salah seorang tokoh pejuang di Kalimantan Barat. Ia lahir pada tanggal 18 Agustus tahun 1922 di Tanjung Kuda, desa Melapi I, Kabupaten Kapuas Hulu. Ayah dan ibunya bernama Ledjo dan Hurei yang beragama Khatolik. Kedua orangtuanya berasal dari suku Dayak yang bekerja sebagai penoreh karet dan petani ladang berpindah. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Saudaranya yang lain adalah Ding Oeray, Mering Oeray dan Tepo Oeray.

Sejak kecil Oevaang Oeray telah menunjukkan semangat yang tinggi bagi diri dan bangsanya untuk terlepas dari kehidupan yang tertinggal. Ia mempunyai sikap tidak mudah berputus asa dan berpandangan luas. Penampilannya sederhana, ramah, ulet, berjiwa sosial dan suka menolong siapa saja yang memerlukan bantuannya. Keinginan untuk maju menjadi tekad utamanya karena ia tidak ingin kehidupannya, baik secara pribadi maupun sukunya tetap tertinggal di mata bangsa penjajah Belanda.

Oevaang Oeray mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) yang ada di desanya. Setelah menyelesaikan sekolah rakyat selama enam tahun, ia melanjutkan ke Sekolah Guru dan Sekolah Seminari Nyarumkop selama 6 tahun. Setelah tamat dari Sekolah Seminari, ia sempat melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pastor. Tetapi karena terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan salah seorang Pastor Belanda, maka ia dihukum dan tidak diperbolehkan meneruskan sekolah Pastornya.

Sejak masih bersekolah di Seminari Nyarumkop, Oevaang Oeray sudah mempunyai pemikiran untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat Dayak melalui perjuangan politik. Pada tahun 1941, ia pernah menulis surat kepada para guru sekolah-sekolah Katholik se-Kalimantan Barat yang sedang mengadakan retreat tahunan di Sanggau untuk mengajak mereka peduli kepada kondisi sosial masyarakat Dayak. Pemikirannya tersebut disambut baik oleh peserta retreat yang pada waktu itu dipimpin oleh tokoh-tokoh guru Khatolik seperti A.F. Korak, J. R. Gilling dan M. Th. Djaman. Dari pertemuan tersebut berhasil dicetuskan suatu kebulatan tekad yang menyatakan bahwa seluruh peserta retreat bersepakat memperjuangkan nasib masyarakat Dayak melalui perjuangan politik. Peristiwa tersebut merupakan cikal bakal dari pertumbuhan Partai Persatuan Dayak (PD), yang sebelumnya didahului dengan kelahiran Dayak In Action (DIA) atau Gerakan Kebangkitan Dayak. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 30 Oktober 1945 di Putussibau di bawah pimpinan F. C. Palaunsuka, salah seorang guru sekolah rakyat.

Pertumbuhan organisasi Dayak In Action (DIA) yang kemudian menjadi Partai Persatuan Dayak (PD) mengalami perkembangan, dimana pada setiap benua atau desa dibentuk komisariat yang kedudukannya disejajarkan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Akibat perkembangan politik yang meningkat, maka pada akhir Desember 1946, Partai PD mengadakan rapat paripurna yang menghasilkan keputusan untuk memindahkan kedudukan partai dari Putussibau ke Pontianak. Kemudian melalui keputusan musyawarah bersama pada tanggal 1 Januari 1947, Oevaang Oeray diangkat sebagai Ketua Umum Partai PD.

Setelah menyelesaikan sekolahnya, Oevaang Oeray bekerja sebagai guru di kampungnya. Kemudian beliau diangkat menjadi pegawai negeri. Pekerjaan ini terus dilakukannya sampai kedatangan bangsa Jepang di Kalimantan Barat. Ia mempersunting Bernadetha Boea, seorang gadis dari desanya sendiri. Ia dan istrinya beberapa kali berpindah tempat tinggal karena berbagai tugas yang diembannya. Sampai akhir hayatnya, Oevaang Oeray dan istrinya belum dikaruniai anak sehingga mereka mengambil anak angkat yaitu David Dungo Ding, Anna Maria dan Hubertus Tekuwan. Pada tahun 1946, ia mendapat kesempatan mengikuti pendidikan selama satu tahun di MOSVIA (Meddelbare Opleiding School Voor Indische Amtenaar) atau sekolah Pamong Praja di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah selesai mengikuti pendidikan di MOSVIA, ia kembali ke Kalimantan Barat.

Pada tanggal 12 Mei 1947, Komisaris Jenderal Van Mook menandatangani Statuut Kalimantan Barat, dimana Karesidenan Kalimantan Barat berubah menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), dengan Kepala Daerah Sultan Hamid II dan wakilnya Mansyur Rifai. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Daerah dibantu oleh badan yang disebut Dagelijk Bestuur atau Badan Pemerintah Harian (BPH), yang terdiri dari Oevaang Oeray, A. F. Korak, Lim Bak Meng, Tio Kiang Sun dan H. M. Sauk. Dengan diangkatnya Oevaang Oeray sebagai anggota BPH pada pemerintahan DIKB, maka sejak tanggal 12 Mei 1947, A. Djelani diangkat sebagai Kepala Kantor Urusan Dayak DIKB dan sekaligus sebagai Ketua Umum Partai PD menggantikan Oevaang Oeray.

Upaya Belanda membentuk DIKB mendapat tentangan keras dari berbagai organisasi politik yang ada di Kalimantan Barat. Mereka menilai dengan dibentuknya DIKB merupakan suatu usaha Belanda untuk menjauhkan rakyat Kalimantan Barat dari pemerintah Republik Indonesia. Pihak republiken menganggap bahwa perubahan status Kalimantan Barat menjadi DIKB merupakan suatu perjanjian politik (Politik Kontrak) antara Sultan Hamid II dengan Belanda. Dengan demikian berarti Belanda mengakui DIKB dengan pemerintah sendiri dan mengakui pula Dewan Kalimantan Barat (DKB) sebagai penyelenggara kekuasaan tertinggi. Pada tanggal 23 Maret 1948, di Pontianak diadakan pemilihan anggota DKB untuk seluruh daerah Kalimantan Barat. Dari hasil pemilihan, suara terbanyak diperoleh dokter Soedarso dan Mansyur Rifai. Tetapi, karena dokter Soedarso masih berada di dalam penjara maka kedudukannya digantikan oleh Mansyur Rifai. Kemudian pada tanggal 12 Mei 1948, diumumkan susunan anggota DKB baru yang anggotanya ada yang diangkat oleh pemerintah DIKB dan ada yang dipilih. Anggota DKB yang diangkat adalah Oevaang Oeray, Lim Bak Meng, Muhammad Saleh dan W. N. Nieuwenhuysen. Anggota DKB dari Swapraja yang diangkat oleh pemerintah adalah Tengku Muhammad, Ade Djohan dan Gusti Ismail. Sedangkan anggota DKB hasil pemilihan adalah F. C. Palaunsuka, Mansyur Rifai, Tio Khian Sun dan F. Bradenburg Van der Groden.
Pembentukan DIKB dan DKB mendapat tentangan dari masyarakat dan berbagai organisasi politik seperti Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Persatuan Buruh Indonesia (PBI) dan Partai Rakyat Indonesia (PRI). Ketiga organisasi tersebut sangat mencela tindakan Sultan Hamid II yang telah menandatangani status itu. Pada tanggal 26 November 1949, anggota-anggota GAPI yang berhaluan keras mendirikan Komite Nasional Kalimantan Barat (KNKB) untuk menentang adanya DIKB dan DKB. Mereka mempunyai keinginan agar Kalimantan Barat bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan sebagai sebuah negara bagian. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, KNKB melakukan aksi pemogokan umum bersama-sama dengan buruh, pegawai pemerintah maupun swasta. Akibat aksi tersebut, ketenangan umum dan aktifitas perekonomian menjadi terganggu. Untuk memulihkan keadaan akibat aksi mogok umum tersebut, Pemerintah DIKB kemudian menangkap ketua KNKB, S. H. Marpaung beserta pengurus lainnya yang dianggap sebagai penggerak aksi pemogokan.

Pada tanggal 12 Maret 1950, Komisaris Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diwakili oleh Mr. Indra Kusuma dan M. Soeparto tiba di Pontianak. Kedatangan mereka untuk menangani ketegangan antara KNKB dengan pemerintah DIKB. Komisaris RIS kemudian mengadakan tatap muka dengan pemerintah DIKB dan KNKB. Perundingan berjalan dengan tegang karena pada prinsipnya KNKB tetap mempertahankan tuntutannya yang menginginkan Kalimantan Barat bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perundingan antara pemerintah DIKB – Komisaris RIS - KNKB dilaksanakan kembali pada tanggal 17 Maret 1950. Perundingan yang kedua tersebut menghasilkan keputusan bahwa akan segera dibentuk sebuah Komisi oleh Menteri Dalam Negeri RIS yang akan membuat peraturan pemilihan anggota DKB. Anggota Komisi tersebut beranggotakan 7 orang dengan perincian 3 orang dari DKB, 3 orang dari KNKB dan 1 orang dari RIS yang akan menjadi ketua Komisi.
Berdasarkan hasil keputusan perundingan tanggal 17 Maret 1950 di atas, Menteri Dalam Negeri RIS kemudian membentuk suatu Komisi untuk pemilihan anggota DKB yang anggotanya terdiri dari Mr. R. Suwanjo dari RIS sebagai ketua Komisi, Oevaang Oeray, Ade Muhammad Djohan, Tio Khian Sun dari DKB dan S. H. Marpaung, Uray Bawadi dan Djenawi Tahir dari KNKB. Pada akhirnya Komisi tersebut tidak berhasil menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan anggota DKB yang baru karena antara KNKB dan DKB yang lama terjadi perbedaan pendapat mengenai waktu pemilihan, dimana KNKB menghendaki agar pemilihan anggota DKB yang baru dilaksanakan secepatnya sementara DKB yang lama meminta waktu selama tiga bulan untuk melaksanakan pemilihan DKB yang baru tersebut.

Di tengah-tengah kesibukan dan ketegangan perundingan antara KNKB dan DKB, kemudian terdengar berita mengenai penangkapan Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara RIS, yang dianggap terlibat dalam peristiwa Westerling pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung dan menyerbu sidang Dewan Menteri pada tanggal 24 Januari 1950. Sultan Hamid II ditangkap pada tanggal 5 April 1950. Dengan tertangkapnya Sultan Hamid II maka DIKB dan kerajaan-kerajaan Swapraja yang ada di Kalimantan Barat dinyatakan bubar. Setelah DIKB dianggap bubar maka terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1950, Kalimantan Barat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan bergabungnya Kalimantan Barat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia maka secara otomatis daerah Kalimantan Barat mengikuti peraturan dan kebijakan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Dalam bidang politik, pemerintah pusat menyelenggarakan Pemilihan Umum yang pertama pada tahun 1955 untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif. Demikian juga di Kalimantan Barat diselenggarakan Pemilihan Umum pada tahun 1955. Melalui suara Partai PD dalam Pemilu tahun 1955, Oevaang Oeray berhasil diangkat menjadi Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat dengan dasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 59/M tanggal 17 Maret 1959. kemudian pada tanggal 22 Juni 1959, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Kotapraja Pontianak, ia dilantik menjadi Kepala Daerah oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, R. M. Soeparto. Setelah selesai upacara pelantikan, diadakan serah terima jabatan Kepala Daerah dari Gubernur Jenderal Asikin Joedadibrata kepada Kepala Daerah yang baru Oevaang Oeray.
Setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, DPRD Tingkat I Kalimantan Barat melalui sidang tanggal 14 November 1959, menetapkan nama calon Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Barat. Calon yang terpilih terdiri dari 2 orang, yaitu Oevaang Oeray (PD) dan R. P. N. L. Tobing (PNI). Dari dua calon tersebut ternyata sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 464/M tanggal 24 Desember 1959, ditetapkan. Oevaang Oeray sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat terhitung sejak tanggal 1 Januari 1960 s/d 1966.

Perlu diketahui bahwa pada waktu itu kedudukan Gubernur dan Kepala Daerah adalah terpisah. Gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sedangkan Kepala Daerah adalah aparat desentralisasi sebagai kepala daerah otonom. Dengan demikian Oevaang Oeray adalah Kepala Daerah Otonom Tingkat I Kalimantan Barat yang pertama dan terakhir, karena setelah itu jabatan Gubernur dan jabatan Kepala Daerah disatukan menjadi Gubernur Kepala Daerah yang mempunyai tugas rangkap yaitu sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Selama memangku jabatannya, Oevaang Oeray berusaha memajukan daerah Kalimantan Barat. Dalam bidang pendidikan, beliau bersama-sama dengan tokoh politik, tokoh masyarakat dan pemuka agama seperti dokter Soedarso, R. Wariban, Ibrahim Saleh, dan lain-lain mendirikan Universitas Daya Nasional yang sekarang bernama Universitas Tanjung Pura di Pontianak. Dalam pembangunan sarana peribadatan, selain pembangunan gereja, ia juga memperhatikan pembangunan rumah ibadah umat Islam.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Barat, Oevaang Oeray dipercaya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 1977-1982 mewakili Golongan Karya. Dan sampai akhir hayatnya, beliau masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalimantan Barat.

Oevaang Oeray meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1986 di Pontianak karena sakit. Sehari sebelum Oevang Oeray meninggal dunia atau tepatnya pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 1986, di ruang rapat Kantor Gubernur Kalimantan Barat diadakan pertemuan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan Pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) dan Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI). Dalam pertemuan tersebut, sebagai Ketua Eksekutif Apkindo, Oevaang Oeray berkesempatan melaporkan hasil perjalanannya di Jawa Timur, Bali dan Sumatera. Tetapi, sewaktu berbicara dalam pertemuan itu, ia menderita batuk-batuk dan sulit bernafas. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sei Jawi Pontianak. Setelah segala upaya dan usaha dilakukan untuk penyembuhan, pada tanggal 17 Juli 1986 di RSU Sei Jawi Pontianak, ia akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Katholik Santo Yosef di Sungai Raya Pontianak.

Dengan meninggalnya Oevaang Oeray, maka masyarakat Kalimantan Barat khususnya dan bangsa Indonesia umumnya telah kehilangan salah seorang putra terbaik bangsa yang turut berjuang memajukan harkat dan martabat rakyat melalui pendidikan dan pembangunan. Generasi muda dapat mengambil nilai-nilai perjuangan dan pengabdian Oevaang Oeray seperti sikapnya dalam usaha untuk maju dan berprestasi dalam menuntut ilmu sehingga dengan ilmu tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bangsa dan negara Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

sumber : borneo center
Diposkan oleh Karel Juniardi di 01:25

Saturday, September 25, 2010

PASTOR in GBRI Singkawang

 MANDAT UNTUK BERKARYA
  "Manusia diberi mandat oleh Allah untuk berkarya dengan pertanggung jawabpan" 


" 15 Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.  16 Lalu Tuhan Allah memberi perintah ini kepada manusia: "Semua pohon dalam taman ini boleh kau makan buahnya dengan bebas, 17 tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kau makan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya pastilah engkau akan mati." 
( Kejadian 2 : 15 - 17 )
 

           Ada seorang tuan yang akan bepergian ke luar negeri, kemudian sebelum  pergi ia memanggil hamba-hambanya untuk mempercayakan harta-hartanya yang akan ditinggalkan untuk sementara waktu. Ada tiga hamba diperintahkan semua diberikan kepercayaan masing-masing untuk mengelola  harta tuan tersebut, seorang diberi kepercayaan 5 talenta, seorang 2 talenta yang seorang lagi diberi 1 talenta. Masing-masing diberikan diberikan menurut kesanggupan mereka kemudian tuan berangkat. Segera pergilah dua orang hamba untuk menjalankan perintah tuannya dan seorang hamba yang menerima 1 talenta pergi juga tetapi hanya menggali lobang untuk menyembunyikan uang tersebut, ia tidak mau menjalankannya setiba tuannya nanti maka uang itu akan dikembalikan seutuhnya.
          Lama sesudah itu datanglah tuan tersebut, kemudian ia mulai memanggil hamba-hambanya satu per satu untuk memberi laporan pertanggung jawaban kepadanya; hamba yang menerima 5 talenta datang melaporkan bahwa ia sudah menjalankan uang dan mendapat laba 5 talenta jadi 10 talenta. Tuan senang dan berkata; Baik sekali perbuatanmu itu, hai hambaku yang baik dan setia, engkau telah setia dalam perkara kecil aku akan memberikan kepadamu tanggung jawab dalam perkara yang besar. Masuklah dan turutlah dalam kebahagiaan tuanmu.  Datanglah Hamba yang menerima 2 talenta juga telah mendapat laba 2 talenta maka tuan pun berkata memberikan pujian yang sama.  Kini datanglah hamba terakhir yang menerima 1 talenta katanya; Tuan aku tahu engkau adalah seorang yang kejam yang menuai dimana tuan tidak menanam maka aku takut dan menyembunyikan talenta tuan di dalam tanah, ini, terimalah kepunyaan tuan!  Jawab tuan; hai, kamu hamba yang jahat dan malas, berikanlah uang itu kepada orang yang menerima 10 talenta, karena kepada siapa yang mempunyai maka ia akan diberi supaya berkelimpahan tetapi siapa yang tidak mempunyai apapun juga yang ada padanya akan diambil daripadanya dan dicampakan ke dalam kegelapan yang paling gelap. Disanalah terdapat ratap dan kertak gigi (Matius 25 :14-30).

                Pengertian MANDAT adalah perintah atau arahan yang diberikan kepada seseorang untuk dilaksanakan, kekuasaa untuk melakukan kewenangan kekuasaan, intruksi, atau wewenang untuk melakukan sesuatu (Kamus Besar Bhs. Indonesia). 


Tugas yang Dia sampaikan itu harus dijalankan sebaik-baiknya.
BAGAIMANA CIRI-CIRI ORANG  BERKARYA yang DAPAT MELAKSANKAN MANDAT ILLAHI DENGAN BAIK DAN BERTANGGUNG JAWAB ............?  
ADA 3 (TIGA) HAL,   YAITU;..................................................
I.          Berusaha membangun hubungan dengan Allah   (Mandat Spiritual; Matius 22 : 3 - 4 ).
            "Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap jiwamu, dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum 
            yang terutama.
            dan pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu adalah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu
            sendiri, pada kedua hukum ini tergantung seluruh hukum Taurat dan Kitab Para Nabi."
            melaksanakan perintah berdasar pada ketulusan atau keikhlasan hati itulah yang berkenan kepada Allah. 
            bukan yang berkenan kepada manusia. Mengasihi sesama adalah suatu  perbuatan secara langsung bahwa
            kita telah mengasihi Allah. Sangatlah percuma jika perbuatan  kita hanya ketaatan  menjalan ibadah kita sendiri
            tetapi masih menaruh benci  terhadap sesama umat Allah yang Ia kasihi sekalipun berdosa. Sekalipun        
            Tuhan Yesus sedang disalibkan oleh para penjahat Ia tetap mengampuni mereka dengan doaNYa; Ya Allah
            ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat (Lukas 23 : 34)
           Sebagai mandataris Allah karya pengampunan merupakan kunci sukses untuk masuk didalam kebahagiaan
           bersama Allah.


II.        Berusaha membangun hubungan dengan sesama  ( Mandat Sosial; Galatia 6 : 2).
           Ada istilah "zonpolitikon" bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri maka pastilah suatu waktu kita membutuhkan
           bantuan orang lain, siapa dan bagaimanapun orang itu pada sikon yang tidak pernah kita pikirkan ternyata kita 
           hanya ternyata orang yang kita musuhi yang dapat menolong kita.  Tindakan saling membantu merupakan suatu
           perintah dari Allah sejak semula (Kej. 2:18).  Sikap egoistis merupakan ciri orang yang tidak bertanggung jawab 
           yang tentu bertentangan dengan karakter Allah seutuhnya.  Egostis merupakan dosa.  Allah menciptakan manusia
          agar manusia tetap menjadi milikNya dan hidup bertumbuh secara rohani didalam Dia. Manusia adalah gambar asli
          (bhs.  Ibrani: TSELEM)  sebelum jatuh dalam dosa dan rupa Allah (DEMUTH) gambar sesuai dengan model aslinya.
          dimana manusia ada memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Allah sang pencipta. Manusia dicipta untuk menjadi  
          rekan sekerja Allah  (Kej. 1:26-30) diberi tanggung jawab sepenuhnya. Secara otomatis jika lepas dari tanggung
          jawab itu maka pastilah orang itu akan menerima ganjaran dari tuannya (Allah).  Menjalin hubungan dengan sesama
          merupakan refleksi langsung telah berhubungan dengan Allah.  Kita dituntut untuk senantiasa berusaha membangun
          hubungan yang baik dengan setiap orang sekalipun seteru kita.  Sikap iri hati dan benci bukanlah wujud dari Tselem 
          dan Demuth tetapi karakteristik si Iblis musuh Allah dan orang beriman. Sekali pun ada hal-hal kecil yang  Allah 
          amanatkan namun tidak kita lakukan maka bisa merusak hubungan kita dengan Allah dimana kita dituntut untuk
          selalu setia melakukan perkara yang kecil jika kita melakikannya maka akan diberikan lagi perkara yang lebih besar
          tetapi jika tidak maka semua yang kita miliki akan diambil oleh Tuhan dan diberikan kepada orang lain yang menger-
          jakannya.  Marilah kita belajar bersama untuk lebih mempererat hubungan kita kembali dengan siapapun, menjadi 
          terang dan garam bagi sesama agar nama Tuhan dipermuliakan.


III.      Berusaha membangun hubungan dengan alam/lingkungan.  (Mandat Kultural; Kejadian 1 : 26 - 31). 
           Kita sering lupa entah disengaja ataupun tidak, melalaikan tanggung jawab yang besar dimana untuk 
           mewujudkan alam/lingkungan yang asri, indah, hijau dan bersih adalah merupakan suatu tanggung jawab kita 
           bersama. Mandat ini sudah jutaan tahun yang lalu Tuhan berikan kepada manusia sebagai mitranya, yang mana
           Allah yang menipta dan manusialah yang mengelola, memelihara dan melestarikannya. Namun tidak pada
           kenyataannya, berabad-abad yang silam sedikit demi sedikit mulai dari prasejarah sampai saat ini banyak orang-
           orang bertindak secara egois tidak mengindahkan apa yang telah dimandatkan oleh Tuhan. Apakah kita tahu?
           Dampak Negatif dari perubahan Alam  akibat kelalaian manusia dalam berkarya yang tidak mengikuti  norma-
           norma yang ada ( AMDAL). Apakah kta sudah berusah menbangun hubungan dengan alam/lingkungan dengan 
           baik?  Banyak sekali contoh-contoh tindakan atau karya manusia yang tidak bertanggung jawab yang telah kita 
           ketahui bersama seperti eksploitasi hutan secara sembarangan, siapa yang salah? rakyat atau pemerintah atau 
           kedua-duanya?  tetapi sekarang semua orang akan menerima dampak negatif itu seperti; abrasi, tanah longsor, banjir 
          dan lain sebagainya. yang jelas akan merasakan dampak tersebut adalah generasi berikutnya. Pada kenyataannya
          manusia sebagian besar tidak dengan benar berhubungan dengan alam/lingkungan, manusia hanya mengelola tetapi
          tidak memelihara dan melestarikannya itulah kebudayaan atau kebiasaan manusia.  Salah dalam mengerjakan mandat 
          Ilahi, manusia menjadi pecundang dan perampok. Apakah dengan demikian kita akan mendapat bagian dalam 
          kebahagiaan tuan atau Tuhan? TIDAK,  karena seperti salah seorang yang menerima satu talenta itu.(tidak ber-
          tangung jawab).


          Kita masing-masing telah diberikan oleh Allah dengan talenta yang berbeda-beda, berarti sebagai mandataris Allah, Saat ini kita ada berada dipihak mana? apakah selama ini kita dalam berkarya dengan bertanggung jawab?  
Untuk jawabanya ada didalam hati kita masing-masing!!!  
         Orang yang tidak bertanggung jawab dalam berkarya akan menerima ganjaran yang pahit dari tuannya tetapi 
orang yang bertanggung jawab akan dipanggil untuk masuk dalam kebahagiaan tuannya.  A m i n !!!


                                                                          GOD  BLESS  YOU

                                          



           












           
     


       
 





ADI KA TALINO BASENGAT KA JUBATA BACARAMIN KA SARUGA, AUUU'

                                                 PAKAIAN ADAT DAYAK KAB. BENGKAYANG - KALBAR  
           Pelestarian Adat dan budaya di Kalimantan Barat khususnya. Menurut penilaian saya sangat kurang diperhatikan, terutama dalam hal etnisitas sendiri dimana mengenai simbol-simbol sudah semakin dilupakan baik disengaja maupun tidak disengaja. Secara universal hal seperti ini kalau disadari termasuk sudah sangat merugikan etnis itu sendiri. Kalau ingin dimerahkan hitamkan kembali maka paling tidak disetiap kecamatan tentu harus diupayakan penyediaan  persediaan perlengkapan yang selalu berhubungan dengan kultur pribumi lokal itu sendiri.                                                                                                                                      
            Etnisitas yang baik dapat merubah main set positif masyarakat itu sendiri untuk menuju kepada akhlak maupun moralitas yang tinggi agar tidak mudah terpengaruh dari budaya luar, mengingat perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih.                                                                                              
            Adat dan budaya tidak dapat dipisahkan, adat dan budaya merupakan filter yang dapat memproteksi hal-hal negatif yang tidak sesuai dengan pandangan adat dan budaya setempat. Pelestarian adat dan budaya harus terus diperhatikan baik kualitas maupun kuantitasnya. Sebuah negara yang pluralistik akan  kuat jika adat dan budaya rakyatnya diperhatikan dan dibantu oleh negaranya. Disintegrasi bangsa terjadi karena kepecayaan rakyat terhadap sistem pemerintahannya kurang bersahabat dengan rakyatnya, akhirnya masyarakat itu membentuk claster-claster yang eksklusif, biasanya akan terjadi gap-gap oleh karena munculnya kompetisi terselubung apalagi jika ada sekelompok masyarakat baru merasa classnya lebih baik daripada masyarakat asli/pribumu.  Arogansi muncul dan akhirnya lupa dengan istilah pepatah "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung", dan akhirnya muncul lagi istilah "seperti api dalam sekam".
             Orang Dayak tidak bodoh dan bukan malas,  sejak jaman nenek moyangnya mereka sudah hidup berbudaya gotong-royong dan pekerja keras, dan selalu hidup bermukim di daerah-daerah perbukitan. Inkulturasi negatif (menjajah dengan membodohi) mengakibatkan perlawanan. Dalam hal politik, pendidikan dan pemerintahan tidak diberikan kesempatan yang sama (Ada kecurangan) atau dimarginalkan bahasa saat ini dikenal dengan KKN sampai saat ini, karena sudah begitu lama untuk mendapat keadilan mau tidak mau diadakanlah perlawanan kekerasan melalui wadah perpolitikan, sehingga kursi Bupati disetiap daerah mayoritas dapat diduduki dan kursi Gubernurpun dapat didududki. Jadi benarkah oran Dayak itu tidak mampu? nanti dulu?!
             Sosial masyarakat Dayak bersifat labil namun kulturnya cepat bersahabat dan menerima terhadap saudaranya dari etnis lain (tidak menaruh dendam maupun iri).  Ada kelebihan dan ada juga kelemahannya dengan titk kelemahan (labilitas) yang telah ditemukan ini kiranya dengan berjalannya waktu kedepan dapat menjadi etnis yang semakin beradat tinggi dan berbudaya luhur  maka citra daerah dan negara akan dapat dijunjung tinggi pula.  (Kalau ada pesan yang salah atau keliru mohon dimaafkan).
MARI KITA BERGANDENGAN TANGAN  DAN  SEHATI  MEMBANGUN NEGERI TERCINTA INDONESIA
         



                                         

Friday, September 24, 2010

SUNDAY SCHOOL CHILDRENS RBC

Sunday School Childrens Thn. 2009 
          Ini adalah anak-anak sekolah minggu yang kami bawa dan dibina ke jalan yang menuju kearah terang X'tus dengan back ground atau latar belakang ekonomi, budaya dan agama yang berbeda.  Harapan kami kedepan bahwa influence dari napas spiritual yang dihembuskan kepada mereka sejak dini agar dapat menjadi pilar-pilar penopang suatu bangsa yang berakhlak mulia dan berbudi luhur. 
          Kami berusaha untuk membawa mereka dalam satu ikatan kasih Tuhan dalam perbedaan yang real. Kesenjangan sosiokultural yang terjadi akhir-akhir ini tidak membawa dampak positif dalam realita kehidupan masyarakat tetapi kesenjangan itu pasti ada, untuk itu dalam wadah pembinaan iman ini ingin kami ajarkan agar mereka dapat saling "mengasihi dalam perbedaan". 
          Iman dan ilmu pengetahuan harus ada keseimbangan (Faith and saints balance) agar citra Allah dari Tselem dan Demuth Allah itu terwujud dalam kepribadian seseorang, dengan demikian mereka juga diberikan bimbingan belajar terpadu/les mata pelajaran dengan biaya yang jauh lebih murah karena bersifat nonprofit, mulanya tidak ditarik biaya tetapi akhirnya diadakan agar mereka menghargai usaha bersama.
          Jika ada yang berkenan marilah bergabung dalam wadah kami. Tuhan memberkati !!!





  
             



Thursday, September 23, 2010

RELIGIUS - CULTURE CONTECTUALISATION

Kontekstualisasi Religius-Culture (Dalung - Bali Th.1997)  
          Kontekstualisasi  pelayanan rohani terhadap budaya setempat.  Saat bermula dalam perintisan Tahun 1998.